a a a a a
Logo

News

KPR BTN Subsidi - Syarat

KPR BTN Subsidi - Syarat

KPR BTN Subsidi adalah kredit pemilikan rumah program kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit, terdiri atas KPR untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun.

Keunggulan :
Suku bunga 5 % fixed sepanjang jangka waktu kredit
Proses cepat dan mudah
Uang muka mulai dari 1%
Jangka waktu maksimal s.d. 20 tahun
Perlindungan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran
Memiliki jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh wilayah indonesia

Persyaratan Pemohon:
WNI dan berdomisili di Indonesia
Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
Gaji / penghasilan pokok tidak melebihi :
Rp. 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
Rp. 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
Atau maksimal gaji/penghasilan pokok sesuai ketentuan pemerintah
Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
Menandatangani Surat Pernyataan diatas materai

Biaya-biaya :
Biaya Provisi 0.5%
Biaya Administrasi Rp 250.000,-
Biaya Notaris

Kelengkapan Dokumen
No Dokumen Pegawai Wiraswasta
1. Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan Pasfoto terbaru Pemohon dan Pasangan √ √
2. Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai √ √
3. Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja √
4. SIUP, TDP & Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir √
5. Fotocopy NPWP √ √
6. Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir √ √
7. Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan √ √
8. Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan √ √

Ketentuan Penghunian
Penggunaan sebagai tempat tinggalatau hunian oleh pemilik
Jika Pemilik meninggalkan rumah/hunian secara terus menerus selama 1 (satu) tahun tanpa memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian, Pemerintah berwenang mengambil alih kepemilikan rumah tersebut
Ketentuan sewa /dialihkan kepemilikannya dalam hal:
Pewarisan
telah dihuni lebih dari 5 (lima) tahun untuk Rumah Sejahtera Tapak
Telah dihuni lebih dari 20 (dua puluh) tahun untuk Satuan Rumah Sejahtera Susun
Pindah tempat tinggal akibat peningkatan sosial ekonomi; atau
Untuk kepentingan Bank Pelaksana dalam rangka penyelesaian kredit atau pembiayaan bermasalah

sumber : http://www.btn.co.id/produk/produk-kredit/kredit-perorangan/kpr-bersubsidi

Latest News

News Penyebab Utama Subsidi KPR Dicabut Pahami  Jangan Sampai TerjadiPenyebab Utama Subsidi KPR Dicabut. Pahami & Jangan Sampai Terjadi!
Informasi penting bagi kamu yang mengambil program rumah subsidi yaitu subsidi KPR ternyata bisa dicabut lho. Ada sejumlah penyebabnya.
Harga Rumah Subsidi Naik Tahun 2019, Baca Daftarnya!
Selanjutnya untuk wilayah Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu rumah subsidi dipatok pada harga Rp 158 juta pada 2019, lalu pada 2020 naik menjadi Rp 168 juta.
Rumah Murah Cicilan Kurang dari Rp 1 Juta, di Sini Daftarnya...
TKP Land yang menggarap proyek ini menjual hunian tipe 36/60 seharga Rp 148,5 juta. Hunian ini diklaim berada di lokasi strategis, yaitu 1,2 kilometer ke Stasiun Parung Panjang dan 30 menit ke Aeon Mall BSD. Bagi yang tertarik harus menyiapkan uang tanda jadi sebesar Rp 1 juta dan cicilan Rp 970.000 per bulan selama 20 tahun.

Bank Korsel Ikut Salurkan KPR Subsidi, Siapa Sasarannya?
Bank asal Korsel ini bakal menyalurkan KPR bagi buruh buruh Indonesia yang bekerja di perusahaan milik Korsel
Other Information PT TANGGUH KARYA PERSADAPT. TANGGUH KARYA PERSADA
Jalan Korpri Suradita No. 89
Kel Suradita, Kec Cisauk
Kab Tangerang 15343

021 - 7579 1576 • 7579 1575
Supported by
Other Information Footer Copyright
Copyright © 2022 - PT. Tangguh Karya Persada, All Rights Reserved,
Jasa Pembuatan Website by IKT